PORTALOKA.ID - Terungkap peran para pelaku pengeroyokan pemain gendang di acara pentas hajatan pernikahan.
Aksi kekerasan itu terjadi di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 28 September 2025.
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Suwoto mengatakan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan Unit Satreskrim Polres Klaten.
Sementara, sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Sementara sudah diamankan 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka."
"Untuk perannya masing-masing ada yang memukul memakai tangan kosong."
"Ada yang memukul menggunakan alat yaitu menggunakan kursi lipat warna merah," kata AKP Suwoto saat dikonfirmasi Portaloka.id, Selasa siang, 30 September 2025.
Akibat dari kejadian itu, pemain gendang RW (23), warga Desa Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah mengalami luka-luka.
Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.
"Pemain gendang mengalami luka di pelipis kanan dan dibawa ke Rumah Sakit Tegalyoso Klaten."
"Saat ini untuk korban dalam keadaan sehat dan rawat jalan," tuturnya.
Artikel Terkait
Detik-detik Pemain Gendang Dikeroyok saat Acara Pernikahan di Gemblegan Kalikotes Klaten, 3 Orang Sudah Diamankan Polisi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemain Gendang saat Acara Hajatan Pernikahan di Gemblegan Kalikotes Klaten
Identitas 3 Pelaku Pengeroyokan Pemain Gendang saat Acara Hajatan Pernikahan di Gemblegan Kalikotes Klaten
Kondisi Pemain Gendang Pasca Dikeroyok saat Acara Hajatan Pernikahan di Gemblegan Kalikotes Klaten, Korban Ditendang dan Dipukul Kursi
Identitas Pemain Gendang Korban Pengeroyokan Acara Pernikahan di Gemblegan Kalikotes Klaten, Dibawa ke Rumah Sakit