berita

TOK! Tak Perlu Sarjana, MK Putuskan Syarat Capres hingga Calon Kepala Daerah Cukup Tamatan SMA

Selasa, 30 September 2025 | 09:07 WIB
Ilustrasi - Syarat pendidikan capres dan cawapres dan calon kepala daerah minimal SMA (Freepik/fabrikasimf)

Penolakan untuk Semua Tingkatan

Logika hukum serupa juga digunakan Mahkamah untuk menolak gugatan terhadap syarat pendidikan bagi caleg DPR, DPD, DPRD, serta calon kepala daerah.

Meski subjek yang diatur berbeda, norma yang dipersoalkan tetap sama, yakni terkait batas minimal pendidikan.

Dengan putusan ini, perdebatan panjang soal kualifikasi pendidikan pemimpin nasional resmi berakhir.

MK menegaskan posisi hukumnya bahwa syarat minimal SMA sederajat tetap berlaku hingga ada kebijakan baru dari DPR dan pemerintah.

Putusan ini sekaligus mempertegas prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi secara berlebihan.***

Halaman:

Tags

Terkini