Minggu, 19 Juli 2026

TOK! Tak Perlu Sarjana, MK Putuskan Syarat Capres hingga Calon Kepala Daerah Cukup Tamatan SMA

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 30 September 2025 | 09:07 WIB
Ilustrasi - Syarat pendidikan capres dan cawapres dan calon kepala daerah minimal SMA (Freepik/fabrikasimf)
Ilustrasi - Syarat pendidikan capres dan cawapres dan calon kepala daerah minimal SMA (Freepik/fabrikasimf)

Baca Juga: Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Ciamis 'Tumbang' Keracunan Menu MBG, Siapa yang Bertanggungjawab?

Kebijakan Hukum Terbuka

Ridwan menegaskan, syarat pendidikan merupakan wilayah kebijakan hukum terbuka (open legal policy).

Artinya, kewenangan untuk menetapkan atau mengubah syarat pendidikan calon pejabat publik berada di tangan pembentuk undang-undang, yaitu DPR bersama pemerintah.

“Mahkamah tetap pada pendiriannya bahwa penentuan syarat pendidikan bukan ranah yudikatif,” tegasnya.

MK menilai tidak ada alasan konstitusional yang mendesak untuk mengubah sikap tersebut. Karena itu, pertimbangan hukum dalam putusan sebelumnya otomatis berlaku pada perkara kali ini.

“Dengan demikian, syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau yang sederajat bagi calon presiden dan calon wakil presiden masih berlaku norma yang sama,” ujar Ridwan.

Baca Juga: Viral Aksi Bobby Nasution Razia Kendaraan Berplat Nomor Aceh, Begini Kronologi dan Fakta Terkininya

Hak Konstitusional Warga

Mahkamah juga menilai usulan menaikkan syarat pendidikan justru berpotensi membatasi hak demokrasi warga negara.

Menurut hakim, mengharuskan ijazah S-1 akan menutup kesempatan bagi warga negara yang kompeten namun tidak memiliki gelar sarjana.

“Perubahan syarat menjadi lulusan sarjana dapat mempersempit peluang warga negara untuk mencalonkan diri atau dicalonkan. Hal ini bertentangan dengan prinsip hak politik yang dijamin UUD 1945,” demikian pertimbangan MK.

Sementara itu, aturan saat ini tidak menghalangi siapapun dengan pendidikan lebih tinggi untuk maju dalam kontestasi politik.

MK menekankan bahwa keberhasilan memimpin tidak hanya ditentukan oleh jenjang pendidikan formal, melainkan juga integritas, kapasitas, dan pengalaman.

Baca Juga: Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Bersih-Bersih dan Jaga Ekosistem Sungai untuk Masa Depan

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X