PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus pelajar lakukan pencurian kotak amal di Mushola kawasan Sewon pada Senin, 22 September 2025 pukul 07.45 WIB.
Persisnya ada di Mushola Sunan Kalijogo, Dusun Pelem Sewu, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku berhasil diamankan warga di Mushola lain.
Kini polisi telah amankan beberapa barang bukti.
Baca Juga: Pencurian Kotak Amal di Mushola Sewon Bantul Yogyakarta, 1 Pelajar Diamankan
Berikut Portaloka.id sajikan fakta pencurian kotak amal di Sewon dirangkum dari laman Tribrata News Polres Bantul:
1. Kronologi
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya pencurian kotak amal di Mushola Sunan Kalijogo.
“Benar, kami menerima laporan pencurian kotak infak di Mushola Sunan Kalijogo. Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti,” jelasnya.
Rita bilang, aksi ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Darmono.
Saat itu Darmono sempat berkomunikasi dengan pelaku, YTA (18), warga Jetis, Kota Yogyakarta.
Mulanya pelaku ngaku hendak melaksanakan salat Dhuha.
Namun karena tak kunjung keluar masjid, akhirnya saksi mengecek ke dalam.
Kata Rita, saksi menemukan dua kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak.