berita

Ini Lokasi Penangkapan 5 Pemuda Bersenjata Tajam yang Bikin Huru-hara di Klaten Keroyok 2 Korban, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 16 September 2025 | 17:37 WIB
Lima orang pemuda, GAU (30), ESP (19), MR, (20), MFA (19) dan MAP (20) ditangkap Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara terlibat dalam aksi penganiayaan dan membawa senjata tajam. (Portaloka.id/WKP)

GAU, MR dan MAP diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Klaten, Kamis, 11 September 2025.

Lokasinya di Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Sementara MFA diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Klaten, Kamis, 11 September 2025 di Dukun Ngerangan, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Begini Kondisi Pria yang Ditemukan Tewas Dalam Mobil Toyota Etios Valco di SPBU Pakis Delanggu Klaten, Saksi Sempat Lihat Korban Minum Obat

Diberitakan sebelumnya, para pelaku terlibat dalam aksi penganiayaan dan membawa senjata tajam.

Mereka menyasar korban secara acak.

Saat kejadian, para pelaku membawa 3 bilah celurit panjang.

"Para pelaku melukai korban dengan senjata tajam," ucap Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Senin, 15 September 2025.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 170 KUHP.

"Dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo. ***

Halaman:

Tags

Terkini