Baca Juga: 3 Glamping Terindah di Kawasan Bandung, Tempat yang Asyik untuk Staycation Barenga Pasangan Halalmu
Ia menegaskan kembali agar pengembang menghentikan kegiatan pembangunan.
“Ini peringatan terakhir. Kalau segel dibuka lagi, saya akan melaporkan langsung ke pengadilan berwenang,” tegasnya.
Pihak pengembang di lokasi menyatakan siap menghentikan kegiatan pembangunan sembari mengurus proses perizinan.
“Baik, Pak. Akan segera dihentikan hari ini juga,” ujar perwakilan pengembang.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Pemkot Bandung berharap setiap investasi properti di Kota Bandung dapat berjalan tertib, legal, dan memberikan kepastian hukum baik bagi pengembang maupun masyarakat.***