Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemkot Bandung Segel Proyek Perumahan Gumuruh, Ternyata Pernah Disegel Dua Kali pada 2023

Photo Author
Cecep Arisandi, Portaloka
- Jumat, 12 September 2025 | 10:23 WIB
Pemkot Bandung menyegel proyek perumahan di Kelurahan Gumuruh, Batununggal (Ist)
Pemkot Bandung menyegel proyek perumahan di Kelurahan Gumuruh, Batununggal (Ist)

Baca Juga: 3 Glamping Terindah di Kawasan Bandung, Tempat yang Asyik untuk Staycation Barenga Pasangan Halalmu

Ia menegaskan kembali agar pengembang menghentikan kegiatan pembangunan.

“Ini peringatan terakhir. Kalau segel dibuka lagi, saya akan melaporkan langsung ke pengadilan berwenang,” tegasnya.

Pihak pengembang di lokasi menyatakan siap menghentikan kegiatan pembangunan sembari mengurus proses perizinan.

“Baik, Pak. Akan segera dihentikan hari ini juga,” ujar perwakilan pengembang.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Pemkot Bandung berharap setiap investasi properti di Kota Bandung dapat berjalan tertib, legal, dan memberikan kepastian hukum baik bagi pengembang maupun masyarakat.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X