Kedua pelaku mengakui sudah beraksi di 8 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Pengakuan itu kini sedang didalami oleh polisi guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja cepat tim di lapangan serta dukungan masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan.
“Kedua pelaku merupakan residivis curat dan sudah berulang kali keluar masuk penjara."
"Dari hasil pengembangan, mereka mengaku sudah melakukan aksi curanmor di delapan TKP."
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Warsito, dikutip Minggu, 24 Agustus 2025.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi yang rawan kejahatan. ***