Minggu, 19 Juli 2026

Kakek 72 Tahun dan Temannya di Pekalongan Ditangkap Gegara 8 Kali Mencuri Sepeda Motor Honda Beat hingga Scoopy, Pelaku Ternyata Residivis

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 08:31 WIB
Mengaku 8 Kali Mencuri Motor, Residivis di Pekalongan Dibekuk Polisi (Tribrata News Polres Pekalongan)
Mengaku 8 Kali Mencuri Motor, Residivis di Pekalongan Dibekuk Polisi (Tribrata News Polres Pekalongan)

Kedua pelaku mengakui sudah beraksi di 8 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Pengakuan itu kini sedang didalami oleh polisi guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja cepat tim di lapangan serta dukungan masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan.

Baca Juga: Bus Rombongan Bonek Tabrakan dengan Mobil BRV yang Lawan Arah di Tol Pekalongan, Ada Korban Meninggal

“Kedua pelaku merupakan residivis curat dan sudah berulang kali keluar masuk penjara."

"Dari hasil pengembangan, mereka mengaku sudah melakukan aksi curanmor di delapan TKP."

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Warsito, dikutip Minggu, 24 Agustus 2025.

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi yang rawan kejahatan. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X