PORTALOKA.ID - Tim Resmob Polres Pekalongan, Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Dua pelaku yang ditangkap, yakni seorang kakek R (72), warga Doro, dan S (34), warga Karangdadap,
Para pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hilangnya sepeda motor di Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil membekuk kedua pelaku berikut barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sedikitnya 4 unit sepeda motor hasil curian, di antaranya:
Honda Beat Street warna hitam tahun 2022 (TKP Kalirejo, Talun)
Honda Scoopy warna abu-abu tahun 2018 (TKP Lemahabang, Doro)
Honda Scoopy warna hitam merah tahun 2018 (TKP Kutosari, Doro)
Honda Scoopy warna hitam tahun 2015 (TKP Sawangan, Doro)
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Warung Kosong Sragi Pekalongan, Polisi Buru Pelaku
Selain itu, petugas juga menyita 1 unit Yamaha Vixion warna putih tahun 2011 yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi.
Sudah 8 Kali Beraksi
Artikel Terkait
Buruh Harian Berusia 73 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya di Wonokerto Pekalongan, Sehari Sebelumnya Korban Coba Akhiri Hidup Pakai Kabel Lampu
Seorang Pemuda di Pekalongan Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri di Ruang Sekcam Kecamatan Bojong, Sempat Bertengkar dengan Tunangan
Aksi Maling Bobol 3 SD di Petungkriyono Pekalongan, Laptop dan Proyektor Raib, Segini Kerugiannya
Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Warung Kosong Sragi Pekalongan, Polisi Buru Pelaku
Perahu Diterjang Ombak, Seorang Pemancing Hilang setelah Perahu Terbalik di Muara Sungai Kalikangkung Pekalongan, 4 Orang Berhasil Menyelamatkan Diri