1. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja.
2. Pegawai non-ASN tidak terdaftar di databse BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.
3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jadwal Pengadaan PPPK Paruh Waktu
Di dalam surat MenPAN RB tersebut juga ditetapkan jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu, sebagai berikut:
Baca Juga: Link Download Tabel Gaji PPPK Terbaru yang Disetujui Presiden dari Golongan I sampai XVII Format PDF
- Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7-20 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh MenPAN RB: 21-30 Agustus 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 22 Agustus - 1 September 2025
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 15 September 2025
- Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 20 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 30 September 2025.***