Minggu, 19 Juli 2026

PERHATIKAN! MenPAN RB Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Ini 3 Prioritas Tenaga Honorer yang Diusulkan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 20:06 WIB
Surat edaran MenPAN RB terkait honorer yang dipiroritaskan dingkat jadi PPPK Paruh Waktu (Ist)
Surat edaran MenPAN RB terkait honorer yang dipiroritaskan dingkat jadi PPPK Paruh Waktu (Ist)

Baca Juga: BKN Tegaskan Tahun Depan Tidak Ada Lagi Pengangkatan CASN Jalur Afirmasi, Ini Alternatif Jika Ingin jadi PNS atau PPPK

1. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja.

2. Pegawai non-ASN tidak terdaftar di databse BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Jadwal Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Di dalam surat MenPAN RB tersebut juga ditetapkan jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu, sebagai berikut:

Baca Juga: Link Download Tabel Gaji PPPK Terbaru yang Disetujui Presiden dari Golongan I sampai XVII Format PDF

- Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7-20 Agustus 2025

- Penetapan kebutuhan oleh MenPAN RB: 21-30 Agustus 2025

- Pengumuman alokasi kebutuhan: 22 Agustus - 1 September 2025

- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 15 September 2025

- Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 20 September 2025

- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 30 September 2025.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X