PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus penganiayaan dilakukan oleh dua ABG terhadap pemotor lain di dekat Simpang Empat Suciati.
Persisnya ada di Jalan Baru Mulungan, Kapanewon Sendangadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kasus ini melibatkan 2 orang pelaku dan seorang korban.
Salah satu pelaku merupakan driver ojek online.
Baca Juga: Kehidupan Pria Kulon Progo Yogyakarta yang Diduga Rudapaksa Anak Angkat usai Istri Meninggal Dunia
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta aksi penyabetan ikat pinggang di Simpang Empat Suciati dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Pada kejadian penganiayaan ini melibatkan 3 orang.
Pertama ada korban berinisial YP (22).
Lalu ada pelaku berinisial MFR (18) dan MAA (19).
2. Kronologi
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juli 2025 sekira pukul 01.20 WIB.
Baca Juga: Resep Pisang Peppe Khas Makassar Manis Legit Pedas dan Asam Bikin Nagih, Cocok Jadi Teman Ngopi