Minggu, 19 Juli 2026

Kehidupan Pria Kulon Progo Yogyakarta yang Diduga Rudapaksa Anak Angkat usai Istri Meninggal Dunia

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 10:03 WIB
Ilustrasi - Kehidupan terguga pelaku rudapksa anak angkat di Kulon Progo Yogyakarta (Freepik)
Ilustrasi - Kehidupan terguga pelaku rudapksa anak angkat di Kulon Progo Yogyakarta (Freepik)

PORTALOKA.ID - Terduga pelaku, K, rudapaksa anak angkat di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum mengakui perbuatannya.

Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Kulon Progo pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Kanit Reskrim Polsek Galur, AKP Rahmat, mengatakan terduga pelaku belum mengakui telah lakukan rudapaksa pada anak angkatnya.

Di sisi lain K juga tidak bisa menghadirkan pelaku yang diduga lakukan rudapaksa pada sang putri.

Baca Juga: Diduga Rudapaksa Anak Angkat, Pria Asal Galur Digelandang ke Polres Kulon Progo Yogyakarta

"Kalau berapa kalinya kita belum tahu karena pelaku belum mengakui perbuatannya. Namun, pelaku tidak bisa menghadirkan siapa selain pelaku. Karena selama ini hanya korban yang bersama dengan pelaku," terangnya.

Rahmat bilang, korban merupakan anak angkat terduga pelaku.

Korban sudah diasuh K bersama istrinya sejak masih berusia 9 hari.

Namun istri K telah meninggal dunia sejak tahun lalu.

Baca Juga: Resep Pisang Peppe Khas Makassar Manis Legit Pedas dan Asam Bikin Nagih, Cocok Jadi Teman Ngopi

Sehingga, kini tinggal K dan anak angkatnya yang tinggal di rumah tersebut.

"Kemudian bahwa korban sudah dipungut sejak umur 9 hari. Kemudian ibu angkatnya (istri terduga pelaku) meninggal dunia setahun lalu. Jadi selama satu tahun itu antara korban dan pelaku sudah hidup bersama cuma dua orang itu," jelasnya.

 

Rahmat mengatakan dalam kasus ini telah menyita sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X