Kombes Pol Djoko Lestari menyebutkan salah satu dari terduga pelaku, yaitu AK, diketahui merupakan residivis dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Saat ini, kelima terduga anak pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tuturnya.
Kombes Pol Djoko Lestari mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih mengawasi perilaku anak-anak di lingkungan masing-masing agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus. ***