Kamis, 4 Juni 2026

5 Pelajar Diamankan Polisi Kupang Kota Gegara Keroyok Anak Keterbelakangan Mental, 1 Pelaku Residivis Curanmor

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Sebanyak 5 orang anak diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba dan  Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Tribrata News Polres Kupang Kota)
Sebanyak 5 orang anak diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba dan Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Tribrata News Polres Kupang Kota)

Baca Juga: Pengakuan Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua

Kombes Pol Djoko Lestari menyebutkan salah satu dari terduga pelaku, yaitu AK, diketahui merupakan residivis dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Saat ini, kelima terduga anak pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tuturnya. 

Kombes Pol Djoko Lestari mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih mengawasi perilaku anak-anak di lingkungan masing-masing agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X