Kombes Pol Djoko Lestari menyebutkan salah satu dari terduga pelaku, yaitu AK, diketahui merupakan residivis dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Saat ini, kelima terduga anak pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tuturnya.
Kombes Pol Djoko Lestari mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih mengawasi perilaku anak-anak di lingkungan masing-masing agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus. ***
Artikel Terkait
Pengakuan Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi: Dijual tapi Belum Laku
5 Fakta Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Tinggalkan Sepeda di TKP hingga Ngaku Punya Motor Baru ke Mertua
Pengakuan Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua
Ingin Masuk ke Pondok Pesantren? PPTQ Ibnu Abbas Klaten Buka PSMB 2026/2027, Daftar Yuk!
Puluhan Ekor Sapi Jumbo Ikuti Karnaval Sapi di Jatinom Klaten untuk Semarakan HUT RI dan Tradisi Yaaqawiyyu