Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)
Sementara itu, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 15 juta. ***