berita

5 Fakta Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Tinggalkan Sepeda di TKP hingga Ngaku Punya Motor Baru ke Mertua

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:53 WIB
Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di sepeda motor saat berbelanja di ruko.

"Pelaku datang menggunakan sepeda kayuh dan sudah mengamati kebiasaan korban."

"Begitu melihat motor dengan kunci masih tergantung, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut," kata AKP Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga: 12 Dalang Cilik Meriahkan Festival Dalang Anak di Pendapa Monumen Juang 45 Klaten

Sepeda Motor Disimpan di Rumah Ibu Mertua

AKP Taufik Frida Mustofa menuturkan pelaku menyembunyikan hasil curian di rumah ibu mertuanya, di daerah di Desa Tanjung, Kecamatan Juwiring.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Kepada ibu mertuanya, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya yang baru.

Pelaku juga tidak menjelaskan asal-usul pembelian atau kepemilikannya kepada sang mertua.

Baca Juga: Unik dan Beda! Lomba Tarik Kano di Bawah 'Air Terjun Niagara' Cokro Tulung Klaten Meriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80

Barang Bukti

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat, BPKB, 1 unit sepeda kayuh jenis federal dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Dari pengakuan pelaku, ia bukan residivis dan baru pertama kali melakukan pencurian."

"Alasannya karena ingin memiliki kendaraan bermotor untuk dipakai sehari-hari."

"Selama ini pelaku hanya menggunakan sepeda kayuh," imbuh AKP Taufik Frida Mustofa.

Halaman:

Tags

Terkini