berita

Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi, 1 Pelaku Lain Ditangkap Polisi Sukoharjo

Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:54 WIB
Seorang pemuda diamankan Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mencuri sepeda motor Honda Beat di Dukuh Japanan, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

Baca Juga: Pengakuan Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten, Kenal 1 Hari hingga Sengaja OTW dari Jogja

"Yang bersangkutan mengakui bahwasannya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut pada 28 Juni di wilayah kecamatan Cawas," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.

Di rumah itu ditemukan Honda Beat hitam, kunci duplikat dan STNK.

Dengan adanya barang bukti itu, BSB mengakui telah mencuri motor itu bersama AD.

Polisi pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku AS.

Baca Juga: Petugas Damkar dan BPBD Alami Sesak Napas saat Padamkan Api Kebakaran Gudang Tempat Pembuatan Kerajinan Kayu di Jambu Kulon Ceper Klaten

Saat dicari ke rumahnya, AD sudah ditangkap Polres Sukoharjo dalam kasus lain.

Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Honda Beat, BPKB, kunci kontak Honda Beat AD 3410 FQ, dan kunci duplikat.

"Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yaitu pasal 363 ayat 1 yaitu dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun," ucapnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini