berita

Pengakuan Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten, Kenal 1 Hari hingga Sengaja OTW dari Jogja

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:05 WIB
Seorang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Karanganom dan Satreskrim Polres Klaten gegara merampas iPhone teman ceweknya yang dikenal via media sosial Telegram. (Dok Humas Polres Klaten)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa menjelaskan DP ditangkap pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana kurungan penjara maksimal 5 tahun sesuai Pasal 362 KUHP.

"Apabila kita mengenali seseorang yang baru melalui media sosial tentunya harus berhati-hati dan waspada apabila ada tawaran ataupun iming-iming sesuatu."

Baca Juga: Pelaku Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Sudah Ditangkap, Ternyata Pemuda Warga Sleman Yogyakarta, Kenal Via Medsos

"Agar lebih cermat dan bijak tentunya dalam proses perkenalan itu bisa lakukan identifikasi yang lebih dalam."

"Apabila mengajak pertemuan tolong hindari untuk menggunakan barang-barang berharga ataupun perhiasan ataupun elektronik yang kiranya bisa diambil ataupun dicuri," ucap AKP Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.

Seorang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Karanganom dan Satreskrim Polres Klaten gegara merampas iPhone teman ceweknya yang dikenal via media sosial Telegram. (Dok Humas Polres Klaten)

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja putri, NF (17), warga Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, jadi korban pencurian ponsel iPhone, Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Peristiwa itu terjadi di jalan Penggung - Jatinom, Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi 2 Pria Berjaket Gondol Kotak Infak di Masjid Hikmah Kenaiban Klaten, Pelaku Boncengan Naik Motor

Kejadian bermula pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekira pukul 17.00 WIB saat korban dan pelaku berkomunikasi via Medsos.

Korban dan pelaku merasa berteman akrab kemudian janjian untuk bertemu.

"Korban masih berstatus siswi SMA. Janjian ketemu sekitar pukul 20.15 WIB."

"Pelaku menjemput korban di pinggir jalan, kemudian berboncengan mengendarai sepeda motor milik pelaku," kata Kapolsek Karanganom, AKP Panut Haryono, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Baca Juga: Bus Wisata Tabrak Pohon di Jalan Merbabu Klaten, Diduga Sopir Mengantuk, 4 Korban Dilarikan e Rumah Sakit

Halaman:

Tags

Terkini