Polisi akhirnya berhasil mengamankan IR beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Cisurupan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut."
"Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat juga sudah kami amankan," kata AKP Masrokan.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan IR dalam aksi kriminal lainnya.
AKP Masrokan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor.
"Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci."
"Segera laporkan kepada pihak berwajib jika Anda melihat hal mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal," imbuhnya.
Polsek Cisurupan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. ***