Minggu, 19 Juli 2026

Pria Warga Cikajang Garut Gondol Motor Honda Beat yang Terparkir di Halamana Rumah Kontrakan, Pelaku Merusak Kunci Kontak

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 30 Juli 2025 | 11:16 WIB
Pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, 29 Juli 2025 di depan Markas Yonif 303 Cibuluh karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. (Tribrata News Polda Jabar)
Pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, 29 Juli 2025 di depan Markas Yonif 303 Cibuluh karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. (Tribrata News Polda Jabar)

Polisi akhirnya berhasil mengamankan IR beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Baca Juga: Detik-detik Pria Berjaket Bawa Tas Gondol Motor Honda Scoopy Karyawan Minimarket di Jemawan Jatinom Klaten, Ditemukan Sepeda Angin Diduga Milik Pelaku

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Cisurupan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut."

"Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat juga sudah kami amankan," kata AKP Masrokan.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan IR dalam aksi kriminal lainnya.

AKP Masrokan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Polsek Mojosongo Ungkap Kasus Pencurian Burung Senilai Rp 80 Juta, Aksi 2 Maling Warga Boyolali dan Klaten saat Panjat Pagar Terekam CCTV

"Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci."

"Segera laporkan kepada pihak berwajib jika Anda melihat hal mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal," imbuhnya.

Polsek Cisurupan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X