Polisi akhirnya berhasil mengamankan IR beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Cisurupan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut."
"Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat juga sudah kami amankan," kata AKP Masrokan.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan IR dalam aksi kriminal lainnya.
AKP Masrokan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor.
"Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci."
"Segera laporkan kepada pihak berwajib jika Anda melihat hal mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal," imbuhnya.
Polsek Cisurupan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. ***
Artikel Terkait
20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Semua Umur yang Bermanfaat dan Pasti Digunakan
Detik-detik Pria Berjaket Bawa Tas Gondol Motor Honda Scoopy Karyawan Minimarket di Jemawan Jatinom Klaten, Ditemukan Sepeda Angin Diduga Milik Pelaku
Polsek Mojosongo Ungkap Kasus Pencurian Burung Senilai Rp 80 Juta, Aksi 2 Maling Warga Boyolali dan Klaten saat Panjat Pagar Terekam CCTV
Hidangan Resto Mewah Pindah ke Rumah, Ini Resep Udang Saus Padang Telur Paling Enak, Inspirasi Menu Harian Keluarga
Berawal Dari Proyek Mahasiswa, Kumora Cookies Melejit Jadi UMKM Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta