Berdasarkan keterangan MJ, ENC tinggal di Kabupaten Demak bersama istri mudanya.
ENC dan istrinya punya 2 orang anak.
Anak pertama tinggal bersama kakeknya di Dukuh Wonodadi, Desa Musuk.
Sedangkan anak kedua yang diduga sebagai korban dalam video, berinisial A tinggal bersama ENC di Demak.
MJ menegaskan peristiwa dalam video tidak terjadi di Boyolali, namun di wilayah Kabupaten Demak.
Satreskrim Polres Demak kini telah menangani kasus ini.
Polisi Polres Demak telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ayah kandung ENC, TR (52) juga untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolsek Musuk, AKP Danang Wibakso menyampaikan meski lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polsek Musuk, pihaknya tetap berkewajiban melakukan klarifikasi sebagai bagian dari penelusuran awal atas informasi yang viral dan menyita perhatian masyarakat.
"Kami pastikan bahwa setiap informasi yang beredar kami respon secara profesional."
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Demak dan akan terus memantau perkembangan penyidikan."
"Kepedulian dan kecepatan kami ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," ucap AKP Danang Wibakso. ***