Berdasarkan keterangan MJ, ENC tinggal di Kabupaten Demak bersama istri mudanya.
ENC dan istrinya punya 2 orang anak.
Anak pertama tinggal bersama kakeknya di Dukuh Wonodadi, Desa Musuk.
Sedangkan anak kedua yang diduga sebagai korban dalam video, berinisial A tinggal bersama ENC di Demak.
MJ menegaskan peristiwa dalam video tidak terjadi di Boyolali, namun di wilayah Kabupaten Demak.
Satreskrim Polres Demak kini telah menangani kasus ini.
Polisi Polres Demak telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ayah kandung ENC, TR (52) juga untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolsek Musuk, AKP Danang Wibakso menyampaikan meski lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polsek Musuk, pihaknya tetap berkewajiban melakukan klarifikasi sebagai bagian dari penelusuran awal atas informasi yang viral dan menyita perhatian masyarakat.
"Kami pastikan bahwa setiap informasi yang beredar kami respon secara profesional."
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Demak dan akan terus memantau perkembangan penyidikan."
"Kepedulian dan kecepatan kami ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," ucap AKP Danang Wibakso. ***
Artikel Terkait
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Lebih Mudah Lewat Website Resmi BRI, Bisa Dapat E-Voucher Rp100 Ribu, Simak Langkah-langkahnya!
OTW ke Sleman, Truk Boks Muatan Plastik Terguling di Jalan Jogja-Solo Delanggu Klaten Gegara Becah Ban Velg Pecah
Hari Kemerdekaan Indonesia Segera Tiba! Ini Tema HUT ke-80 RI Lengkap dengan Maknanya
Resep Cabai Gendot Sambal Rebon yang Enak Dimakan Pakai Nasi Hangat, Dijamin Bikin Nagih
Festival Galuh Niskala 2025 Resmi Dibuka oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya
Pertama dalam Sejarah Kabupaten Ciamis, Naratas Layer Farm Launching Inovasi Teknologi Peternakan Modern