PORTALOKA.ID - Seorang pengamen, D, ditangkap polisi Polresta Bogor Kota, Jawa Barat.
D diamankan gegara aksinya viral di media sosial mengintimidasi sopir angkot dan membuat penumpang ketakutan.
Penangkapan D dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025 dini hari di Kawasan Bedeng, Jembatan Ceger.
Dalam video yang beredar di media sosial memperlihatkan D membentak sopir angkot dengan kata-kata kasar.
Hal itu menyebabkan penumpang histeris dan ketakutan.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menjelaskan tindakan D termasuk dalam kategori premanisme karena telah mengintimidasi sopir dan menimbulkan rasa takut pada penumpang.
“Hasil dari pemeriksaan bahwa dia merasa pada saat masuk angkot di gas oleh seorang sopir."
"Sehingga menghasilkan amarah terhadap seorang sopir,” kata Kompol Dede Hendrawan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
D juga berada di bawah pengaruh alkohol jenis ciu saat melakukan aksinya.
Kompol Dede Hendrawan menegaskan Polresta Bogor Kota akan memburu para penjual minuman keras (miras) tersebut.
“Insya Allah kami akan tindak lanjuti terkait masalah penjual mirasnya, akan kami lakukan operasi,” terang Kompol Dede Hendrawan.