Minggu, 19 Juli 2026

Mabuk dan Main HP saat Berkendara Jadi Sasaran Operasi Patuh Candi 2025 Polres Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 16 Juli 2025 | 08:01 WIB
Polres Klaten melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin, 14 Juli 2025 di halaman depan Mapolres Klaten.  (polres.klaten.go.id)
Polres Klaten melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin, 14 Juli 2025 di halaman depan Mapolres Klaten. (polres.klaten.go.id)

PORTALOKA.ID - Polres Klaten, Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Senin, 14 Juli 2025 di halaman depan Mapolres Klaten.

Operasi Patuh Candi 2025 digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 diikuti oleh pasukan gabungan dari Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Pelaku Nglimpe saat Ayah Korban Pergi

Operasi Patuh Candi tahun ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan serentak selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Meski merupakan operasi kewilayahan, pelaksanaannya berlangsung secara nasional dengan pola dan sasaran yang sama di seluruh Indonesia.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang dibacakan AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menyoroti tingginya kompleksitas permasalahan lalu lintas sebagai dampak dari meningkatnya populasi dan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Ada Luka di Kepala Korban

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan pendekatan humanis dalam upaya penegakan hukum.

"Data semester I tahun 2025 menunjukkan penurunan pelanggaran lalu lintas sebanyak 26% dibanding tahun sebelumnya."

"Jumlah tilang menurun 64% dan teguran menurun 8%. Ini menjadi indikasi positif bahwa kesadaran masyarakat mulai terbentuk," ujar Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam amanatnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.klaten.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X