PORTALOKA.ID - Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah, mempercepat penyelidikan atas laporan pelemparan batu terhadap Kereta Api (KA) Sancaka.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Klaten oleh PT KAI perwakilan dari Daop 6 Yogyakarta.
Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Kemudian, Sat Reskrim Polres Klaten mendatangi lokasi perlintasan kereta api Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa sore, 8 Juli 2025.
Baca Juga: Kasus Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Klaten, KAI Tegaskan Pelaku Terancam Dipidana Penjara
Dibantu Polisi Khusus Kereta Api atau Polsuska dan petugas keamanan, polisi melakukan penyisiran.
Hal itu dilakukan guna menemukan pelaku pelemparan batu ke Kereta Api (KA) 88F Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa menjelaskan dalam proses penyelidikan pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI, khususnya Daop 6 Yogyakarta melalui petugas keamanan dan Polsuska.
Oleh sebab itu, petugas gabungan terjun langsung ke lokasi guna memulai menentukan titik lokasi pelemparan batu.
Baca Juga: Cegah Pelemparan batu ke Kereta, Polres Klaten Akan Gandeng Tokoh Masyarakat
"Kami Sat Reskrim Polres Klaten bersama Polsuska wilayah Daop 6 Yogyakarta melakukan pencarian di sekitaran TKP yang dimungkinkan ditemukan barang bukti atau alat bukti lainnya."
"Sampai saat ini belum kami dapatkan satu pun, namun kami masih proses penyisiran oleh sekuriti dari wilayah Klaten," ucap AKP Taufik Frida Mustofa kepada Portaloka.id, Selasa sore, 8 Juli 2025.
Pencarian dilakukan sepanjang perlintasan kereta api antara Stasiun Srowot hingga Stasiun Klaten yang diduga jadi tempat terjadinya aksi tersebut.