Uang Makan Lembur
- Honorer Rp31.000 per hari
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp30.000 per hari.
Jika menilik PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2025, maka uang lembur ASN tidak mengalami kenaikan pada 2026.
Itulah besaran uang makan, uang lembur makan hingga uang lauk pauk TNI/Polri yang berlaku pada 2026.***