Dikatakan Jeffry, pelaku dan korban sama-sama kenal. Keduanya adalah mantan pacar.
Terkait motif pencurian, karena pelaku merasa sakit hati dan ingin mencari perhatian kembali.
"Jadi korban dan pelaku ini saling kenal, mantan pacar. Nah, alasan mencuri itu karena sakit hati dan cari perhatian kembali dari korban," katanya.
Baik korban dan pelaku keduanya sudah dipertemukan.
Baca Juga: Pemuda Ditemukan Tewas di Kebun Warga di Waiblama Sikka NTT, Korban Nekat Mengakhiri Hidupnya
Pelaku telah minta maaf pada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada korban maupun kepada orang lain, dan pelaku juga janji tidak akan mengganggu dan menghubungi korban lagi," ujarnya.
Jeffry melanjutkan, apabila perjanjian dilanggar, pelaku bersedia diproses secara hukum.
"Apabila pelaku mengulangi perbuatannya lagi maka bersedia diproses secara hukum," pungkas Jeffry.***