Minggu, 19 Juli 2026

Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Panjatan Kulon Progo Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 7 Juli 2025 | 10:28 WIB
Ilustrasi - Kecelakaan tabrak lari di Panjatan Kulon Progo Yogyakarta, 1 orang meninggal dunia (Pixabay)
Ilustrasi - Kecelakaan tabrak lari di Panjatan Kulon Progo Yogyakarta, 1 orang meninggal dunia (Pixabay)

PORTALOKA.ID - Insiden kecelakaan maut dialami seorang pejalan kaki lanjut usia (lansia) di Kulon Progo pada Minggu, 6 Juli 2025 pukul 18.50 WIB.

Persisnya ada di Jalan KH. Hisyam, Dukuh VIII, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, aerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban bernama Sumiyem (74), warga setempat.

Sumiyem meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari sepeda motor misterius di TKP.

Baca Juga: Pemuda Ditemukan Tewas di Kebun Warga di Waiblama Sikka NTT, Korban Nekat Mengakhiri Hidupnya

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan kecelakaan bermula saat korban berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan KH. Hisyam.

Sesampainya TKP, sang nenek ditabrak sepeda motor misterius dari arah belakang.

"Semula pejalan kaki berjalan dari arah utara ke selatan sampai di TKP Jalan KH. Hisyam, tertabrak sepeda motor yang berjalan satu arah dari belakangnya," kata Sarjoko.

Kerasnya hantaman membuat sang nenek mengalami luka yang cukup serius.

Baca Juga: Anyar Lagi Bestie! Umbul Sigedang Ponggok Klaten Punya River Tubing Menyusuri Sungai Pusur Selama 1 Jam, Cobain Yuk, HTM Cuma Rp 40 Ribu Dijamin Happy

Kata Sarjoko, korban mengalami robek pada pelipis kanan, pendarahan pada hidung, telinga, mulut dan patah kaki kanan.

Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan medis.

Nahas, sang nenek akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.

"Korban mengalami robek pada bagian pelipis kanan, pendarahan pada hidung, telinga dan mulut, patah kaki kanan. Dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Wates," ucapnya.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X