Kamis, 4 Juni 2026

Gegara Sakit Hati, Seorang Pria Nekat Curi BH dan Celana Dalam Mantan Pacar di Kretek Bantul Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 7 Juli 2025 | 11:24 WIB
Ilustrasi- jemuran (Freepik/brgfx)
Ilustrasi- jemuran (Freepik/brgfx)

PORTALOKA.ID - Geger seorang pria nekat curi celana dalam hingga BH milik mantan pacar di Kretek, Batul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diketahui korban berinisial FW (49).

Sedangkan pelaku berinisial T (37) alias Tiyok, warga Pundong, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian bermula saat korban hendak mengangkat jemuran pakainya di teras rumah pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Panjatan Kulon Progo Yogyakarta

Jeffry bilang, korban merasa curiga karena ada beberapa pakaian dalamnya hilang.

Korban lalu mengecek CCTV, hasilnya terlihat seorang pria mencuri pakaian dalamnya pada pukul 03.30 WIB.

"Lalu dilakukan cek rekaman CCTV dan ternyata sekitar pukul 03.30 WIB, ada orang yang mencuri celana dalam wanita dan BH di jemuran," kata Jeffry.

Kemudian, korban yang merasa kenal dengan pelaku dan melaporkannya pada Polsek Kretek.

Baca Juga: Identitas Pemuda yang Ditemukan Tewas di Kebun Warga di Waiblama Sikka NTT, Korban Baru Pulang Merantau dari Kalimantan

Kata Jeffry, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 6 Juli 2025 pukul 22.00 WIB.

"Anggota Reskrim Polsek Kretek lalu melaksanakan penyelidikan dan ternyata kejadian itu benar adanya, yakni terjadi pencurian pakaian dalam milik korban," 

"Akhirnya malam tadi (Minggu) pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Kretek," ujarnya.

Adapun barang curian berupa satu celana dalam dan BH milik korban serta tiga celana dalam anak wanita korban.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Pemuda Tewas di Kebun Warga di Waiblama Sikka NTT, Bermula dari Keluarga Cari Korban Dibantu Warga

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X