SRAGEN, PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Sragen.
Sebanyak 196 desa di Sragen bakal menerima Dana Desa sesuai dengan yang ditetapkan Kemenkeu.
Besaran Dana Desa untuk desa-desa di Sragen bervariasi.
Baca Juga: Dukung Terwujudnya Asta Cita Pemerintah, BRI Fokuskan Langkah Transformasi di Seluruh Aspek
Desa Desa terbesar di Kabupaten Sragen diberikan kepada Desa Puro, Kecamatan Karangmalang. Nominal yang diterima sebesar Rp1,6 miliar.
Sedangkan yang menerima Dana Desa terkecil yaitu Desa Suwatu, Kecamatan Tanon, sebesar Rp748 miliar.
Tujuan Dana Desa
Tujuan utama Dana Desa adalah membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Cuma Dapat Rp600 Jutaan, Inilah 10 Desa dengan Dana Desa 2025 Terkecil di Boyolali
Hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya atau bahan baku lokal.
Selain itu, diupayakan agar lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat.
Daftar Desa di Kabupaten Sragen yang Dapat Dana Desa 2025 di Atas Rp1,3 Miliar