PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus seorang pria paruh baya mabuk hingga tega tusuk pemuda dengan tombak di Kapanewon Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui pelaku penganiayaan berinisial RBJ (54) warga Temon, Kulon Progo.
Sedangkan korban berinisial SED (26) warga Bayeman, Sindutan, Temon, Kulon Progo.
Pelaku ternyata sudah beberapa kali lakukan tindak pidana.
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta pria paruh baya tusuk pemuda di Kulon Progo dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Kanit 3 Satreskrim Polres Kulon Progo, Ipda Taviv Heri Setiawan, mengatakan kejadian ada di rumah korban pada Senin, 16 Juni 2025 sore.
"Korban harus mendapat enam jahitan dan mengalami putus uratnya," ucap Taviv.
Taviv bilang, kejadian bermula saat pelaku pulang dari pesta minuman keras (miras).
Saat itu pelaku teringat kalau korban pernah bertengkar dengan keponakannnya.
Pelaku pun merasa dendam yang ingin membalasnya.
Kata Taviv, pelaku langsung mengambil tombak dan mendatangi rumah korban.
"Sebulan sebelumnya, korban pernah berkelahi dengan keponakan pelaku. Hal itu membuat pelaku dendam dan berniat membalas. Sehingga pas pulang mabuk-mabukan pelaku ngambil tombak lalu mendatangi rumah korban," ujarnya.
Artikel Terkait
3 Fakta ABG Tewas Kesetrum Sound System di Kulon Progo Yogyakarta, Keluarga Korban Ada di Tempat yang Sama saat Kejadian
Adu Banteng Dua Sepeda Motor di Ponjong Gunungkidul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
3 Fakta Kecelakaan Adu Banteng Dua Sepeda Motor di Gunungkidul Yogyakarta, Ternyata Ada Faktor Minim Penerangan Jalan hingga Satu Motor Bawa Boks
Jatuh dari Motor, Wanita Tewas Tertabrak Kendaraan Misterius di Jalan Jogja-Wates Kulon Progo Yogyakarta
4 Fakta Wanita Tewas Kecelakaan di Kulon Progo Yogyakarta, Ditabrak dari Belakang oleh Penabrak Misterius
Seorang Wanita Gondol Lexi Mantan Suami di Wates Kulon Progo Yogyakarta
4 Fakta Wanita Curi Lexi Mantan Suami di Wates Kulon Progo Yogyakarta, Pencurian Spontan hingga Digadaikan
Pria Paruh Baya Tusuk Pemuda dengan Tombak di Temon Kulon Progo Yogyakarta, Gegara Ingin Balas Dendam