berita

Pria Beristri di Manggis Boyolali Setubuhi Bocah 12 Tahun hingga Hamil Terancam Penjara 15 Tahun, Pelaku Juga Kirim Chat ke Banyak Orang

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:15 WIB
ILUSTRASI - Pria beristri di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang nekat menyetubuhi bocah perempuan berusia 12 tahun terancam hukuman penjara 15 tahun. (Freepik/gratispik)

DPA kemudian dilaporkan ke polisi pada 17 Juni 2025.

Baca Juga: Info Tempat Ngadem Lur! Umbul Kapilaler Polanharjo Klaten Renang Bawah Naungan Pohon Beringin Bersama Ikan di Air Sebening Kaca

"Ini jadi keprihatinan kita karena anak masih berusia 12 tahun dan kelas VI SD," tuturnya.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.

Belakangan diketahui DPA juga mengirimkan chat ke banyak orang.

"Diduga pelaku mengalami kelainan seksual suka ke anak-anak, itu yang kami dalami," tutupnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini