TASIKMALAYA, PORTALOKA.ID - Kabupaten Tasikmalaya termasuk salah satu kabupaten terluas di Jawa Barat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya mencapai 2.551,19 kilometer persegi.
Luas wilayah tersebut terbagi menjadi 39 kecamatan yang terdiri dari 351 desa.
Kabupaten yang beribukota di Singaparna ini membentang dari utara hingga ke selatan.
Baca Juga: Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
Karena wilayahnya yang cukup luas, muncul wacana Kabupaten Tasikmalaya akan dipecah menjadi dua, yakni Tasik Utara dan Tasik Selatan.
Wacana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan muncul sejak 2009. Namun hingga kini belum terealisasi.
Beragam permasalahan pun muncul. Salah satu yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah buruknya infrastruktur jalan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2025-2029.
Alokasi Dana Desa 2025 Kabupaten Tasikmalaya
Banyaknya jumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya, membuat alokasi Dana Desa 2025 untuk wilayah ini juga besar.
Menurut data Kementerian Keuangan (Kemekeu), alokasi Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp399.560.320.000 (Rp399 miliar).
Anggaran Dana Desa tersebut dibagikan kepada 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.