Baca Juga: Bocah Perempuan 6 Tahun di Kebonarum Klaten Tewas Terpeleset ke Saluran dan Terjebak Gorong-gorong
"Bila masih ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Yeni Setiono, dikutip Portaloka.id dari Tribrata News Polres Kupang, Senin, 23 Juni 2025.
Polres Kupang juga melakukan penggalangan dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan tidak membiarkan praktik perjudian kembali terjadi.
Polres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Patroli dan penindakan akan dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi perjudian.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Situasi pasca operasi dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif. ***