PORTALOKA.ID - Polisi Polres Kupang menggerebek arena judi sabung ayam, Sabtu, 21 Juni 2025.
Lokasinya di belakang Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono.
Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Warga resah karena seringnya arena tersebut digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Namun, saat mendatangi lokasi, petugas kepolisian tidak menemukan pelaku judi judi sabung ayam.
Diduga, para penjudi sudah melarikan diri lebih dulu.
Meski begitu, tim tetap menyisir lokasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Ada Luka di Kepala Korban
Selain itu, polisi juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan dengan warga, AKP Yeni Setiono pun menyampaikan pesan tegas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian."
"Lokasi seperti ini akan terus kami obrak-abrik."
Artikel Terkait
Penemuan 3 Bahan Peledak Gegerkan Warga Kupang NTT, Diduga Peninggalan Zaman Perang, Saksi Mata Ungkap Kronologinya
Polres Kupang Amankan Enam Pucuk Senjata Api Rakitan dan Seratus Liter Minuman Keras di Semau
Polsek Koja dan Samapta Polres Kupang Kota Gerebek Judi Sabung Ayam di Pasar Oebobo, Sejumlah Ayam Berhasil Diamankan
Polresta Kupang Kota Berhasil Amankan Dua Pengendara Sepeda Motor yang Meresahkan Warga hingga Viral di Medsos
4 Fakta Pemotor Meresahkan Warga Kupang Kota yang Viral di Medsos, Langsung Ketangkap hingga Ditilang dan Dibina