"Jadi pelaku terluka di bagian kakinya," ujar Kombes Pol Ruruh Wicaksono.
Dari penggeledahan di rumah EP, polisi menemukan uang palsu sekitar 3 miliar.
Ada juga barang-barang mistis yang digunakan untuk meyakinkan korban seperti patung kuda, samurai, dan kalung.
"Kita temukan barang-barang antik seperti benda patung berwarna emas, samurai-samurai dan barang antik lainnya seperti kotak."
"Jadi supaya tersangka seolah memiliki kesaktian untuk meyakinkan korbannya," ucapnya.
Ngaku Punya Uang Warisan
Kepada MS, pelaku mengaku memiliki uang warisan dari ayahnya senilai Rp 1 miliar.
EP mengatakan kalau uang itu tak bisa digunakan karena bisa membawa musibah bagi keluarganya.
Dengan alasan mistis itu, EP membujuk MS untuk menukarkan uang miliknya dengan uang warisan tersebut.
MS tergiur karena ada iming-iming akan mendapatkan Rp 280 juta dengan menyerahkan uang tunai Rp 180 juta.
Korban dan pelaku akhirnya bertemu di daerah Stasiun Kroya untuk menukarkan uang tersebut.
"Korban membawa uang Rp 180 juta yang diserahkan kepada tersangka."