berita

2 Pencuri Bobol Mobil ASN di Rest Area KM 62 B Tol Cikampek, Kerugian Capai Rp 100 Juta

Jumat, 13 Juni 2025 | 19:22 WIB
Polres Karawang Tangkap Dua Pelaku Curat di Rest Area Tol Cikampek (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Dua orang pria ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Jawa Barat.

Mereka adalah SA (46) dan SPN (31), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Para pelaku melakukan aksi pencurian di rest area KM 62 B Jalan Tol Cikampek, pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Para pelaku menyasar mobil yang ditinggal pemiliknya.

Baca Juga: Ibu Bawa Bocah 3 Tahun Terjun ke Sumur di Wedi Klaten Ternyata Alami Ganguan Jiwa, Tinggal Terpisah Anak Ikut Ayahnya

 

 

SA dan SPN ditangkap di wilayah Tangerang, Selasa, 10 Juni 2025.

"Sesuai dengan hasil penyelidikan, Tim Subnit Resmob Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku," ucap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin.

Pelaku SA ditangkap di Jalan Pintu Air III, Kampung Pulo Nyamuk, Desa Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Sedangkan pelaku SP ditangkap di sekitar Jalan Cibadak, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Pelaku Nglimpe saat Ayah Korban Pergi

 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 set kunci T, 2 topi, 1 masker, 2 ponsel, 2 dompet, 2 KTP, dan 2 SIM.

Halaman:

Tags

Terkini