PORTALOKA.ID - Dua orang pria ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Jawa Barat.
Mereka adalah SA (46) dan SPN (31), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Para pelaku melakukan aksi pencurian di rest area KM 62 B Jalan Tol Cikampek, pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Para pelaku menyasar mobil yang ditinggal pemiliknya.
SA dan SPN ditangkap di wilayah Tangerang, Selasa, 10 Juni 2025.
"Sesuai dengan hasil penyelidikan, Tim Subnit Resmob Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku," ucap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin.
Pelaku SA ditangkap di Jalan Pintu Air III, Kampung Pulo Nyamuk, Desa Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Sedangkan pelaku SP ditangkap di sekitar Jalan Cibadak, Kabupaten Tangerang.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 set kunci T, 2 topi, 1 masker, 2 ponsel, 2 dompet, 2 KTP, dan 2 SIM.
Artikel Terkait
Resep Sup Daging Slice untuk Menu Makan Malam Bersama Keluarga, Enak dan Segar Dijamin Nambah Nasi, Bikinnya Sat Set Bun!
Takut Ketahuan, Selama Hamil Ibu Kandung Buang Mayat Bayi di Pekarangan Rumah di Pegadingan, Cipari, Cilacap Tidak ke Sekolah dan Tak Keluar Rumah
Seorang Pria Niat Culik Bocah 13 Tahun Modus Uang dan Kuota Internet, Korban Kabur dari Penculikan Nekat Lompat dari Motor
SELAMAT! Kabar Bahagia Aaliyah Massaid dan Thoriq Halilintar Dikaruniai Anak Laki-laki
Aaliyah Massaid Melahirkan, Thariq Halilintar Beri Nama Putra Pertamanya Ahmad Arash Omara Thariq