PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.
Ia adalah SA (34), warga Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
SA ditangkap gegara kasus dugaan penculikan anak laki-laki berusia 13 tahun.
Lokasinya di Kampung Tonjong, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.
Peristiwa penculikan itu sempat viral di media sosial dan terekam kamera CCTV.
SA ditangkap di kontrakannya di Kampung Sukaraja, Senin, 9 Juni 2025.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti mengungkapkan pelaku membujuk korban dengan janji kuota internet dan uang Rp100.000.
Pelaku beralasan butuh bantuan mencari cincin dan ponsel yang hilang.
Korban yang sedang bermain akhirnya ikut SA dan dibonceng sepeda motor.
Namun, korban melompat dari motor di Jalan Limusnunggal karena curiga dan meminta pertolongan warga.
Pelaku pun langsung kabur meninggalkan lokasi.
Jarak antara titik awal hingga tempat korban melompat diperkirakan sekitar 3 kilometer.
Artikel Terkait
Resep Sup Daging Slice untuk Menu Makan Malam Bersama Keluarga, Enak dan Segar Dijamin Nambah Nasi, Bikinnya Sat Set Bun!
Pelaku Ibu Kandung yang Masih SMK Buang Mayat Bayi di Pekarangan Rumah di Pegadingan, Cipari, Cilacap Hamil dengan Pacar Takut Ketahuan Keluarga
Takut Ketahuan, Selama Hamil Ibu Kandung Buang Mayat Bayi di Pekarangan Rumah di Pegadingan, Cipari, Cilacap Tidak ke Sekolah dan Tak Keluar Rumah
SELAMAT! Kabar Bahagia Aaliyah Massaid dan Thoriq Halilintar Dikaruniai Anak Laki-laki
Aaliyah Massaid Melahirkan, Thariq Halilintar Beri Nama Putra Pertamanya Ahmad Arash Omara Thariq