Minggu, 19 Juli 2026

Seorang Pria Niat Culik Bocah 13 Tahun Modus Uang dan Kuota Internet, Korban Kabur dari Penculikan Nekat Lompat dari Motor

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 13 Juni 2025 | 18:43 WIB
ILUSTRASI PENCULIKAN ANAK -  Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat gegara kasus dugaan penculikan anak laki-laki berusia 13 tahun. (freepik/freepik)
ILUSTRASI PENCULIKAN ANAK - Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat gegara kasus dugaan penculikan anak laki-laki berusia 13 tahun. (freepik/freepik)

Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Ada Luka di Kepala Korban

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, sepeda motor SA, kain sarung, dan kemeja yang dikenakan pelaku saat kejadian.

"Setelah menerima laporan mengenai dugaan penculikan anak, Unit Reskrim Polsek Citamiang melakukan pengecekan ke TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti," ucap AKP Astuti.

SA merupakan residivis kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan, sehingga ancaman hukumannya lebih berat.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, SA yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan tersebut mengakui perbuatannya membawa lari anak tanpa seijin orang tuanya," imbuhnya.

Baca Juga: Bocah Perempuan 6 Tahun di Kebonarum Klaten Tewas Terpeleset ke Saluran dan Terjebak Gorong-gorong

Ia kini ditahan di Mapolsek Citamiang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anak dan tidak mudah percaya pada orang asing.

Warga juga didorong untuk melapor jika melihat hal mencurigakan. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X