berita

Seorang Pria Niat Culik Bocah 13 Tahun Modus Uang dan Kuota Internet, Korban Kabur dari Penculikan Nekat Lompat dari Motor

Jumat, 13 Juni 2025 | 18:43 WIB
ILUSTRASI PENCULIKAN ANAK - Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat gegara kasus dugaan penculikan anak laki-laki berusia 13 tahun. (freepik/freepik)

PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Ia adalah SA (34), warga Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

SA ditangkap gegara kasus dugaan penculikan anak laki-laki berusia 13 tahun.

Lokasinya di Kampung Tonjong, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.

Baca Juga: Ibu Bawa Bocah 3 Tahun Terjun ke Sumur di Wedi Klaten Ternyata Alami Ganguan Jiwa, Tinggal Terpisah Anak Ikut Ayahnya

Peristiwa penculikan itu sempat viral di media sosial dan terekam kamera CCTV.

SA ditangkap di kontrakannya di Kampung Sukaraja, Senin, 9 Juni 2025.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti mengungkapkan pelaku membujuk korban dengan janji kuota internet dan uang Rp100.000.

Pelaku beralasan butuh bantuan mencari cincin dan ponsel yang hilang.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Pelaku Nglimpe saat Ayah Korban Pergi

Korban yang sedang bermain akhirnya ikut SA dan dibonceng sepeda motor.

Namun, korban melompat dari motor di Jalan Limusnunggal karena curiga dan meminta pertolongan warga.

Pelaku pun langsung kabur meninggalkan lokasi.

Jarak antara titik awal hingga tempat korban melompat diperkirakan sekitar 3 kilometer.

Halaman:

Tags

Terkini