berita

Lebih dari 200 ABG di Purbalingga Jawa Tengah Diciduk Gegara Balap Liar dan Tawuran saat Long Weekend, 50 Sepeda Motor Diamankan

Selasa, 3 Juni 2025 | 09:26 WIB
Polisi Polres Purbalingga mengamankan 50 sepeda motor dalam kegiatan cipta kondisi saat libur panjang akhir pekan. (Tribrata News Polres Purbalingga)

Kendaraan tersebut memiliki spesifikasi yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

Seperti tidak memasang spion, lampu tidak sesuai standar, knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan identitas surat kendaraan.

Baca Juga: Hindari Penyebrang Jalan, Kecelakaan Maut Mobil Toyota Yaris vs Motor Honda Vario di Jalan Pemuda Klaten, 1 Orang Tewas

 

“Kepada para pelanggar ini diberikan sanksi penindakan di bidang lalu lintas sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan,” ucap AKBP Achmad Akbar.

AKBP Achmad Akbar menuturkan para pelanggar tersebut mayoritas masih berusia remaja dan usia sekolah tingkat SMP maupun SMA.

Untuk tawuran ada 21 orang yang diamankan, balap liar di Desa Muntang 11 orang dan di Desa Karangpule ada 182 orang.

“Untuk kegiatan balap liar yang dilakukan oleh para remaja ini, hasil pemeriksaan tidak ada indikasi perjudian atau taruhan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga: Awalnya Tidur di Sofa, Nenek 72 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Barepan Cawas Klaten, Diduga Terpeleset

AKBP Achmad Akbar memberikan imbauan dengan harapan libur akhir pekan mendatang saat Idul Adha, tidak ada remaja di Kabupaten Purbalingga yang melakukan tindakan negatif.

Karena pasti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian.

“Jadikan hal ini pembelajaran bagi kita semua."

"Kami akan tetap menggelar kegiatan kepolisian untuk memberikan rasa aman."

"Namun apabila ditemukan hal negatif seperti ini, akan kami lakukan penindakan kembali,” tegasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini