PORTALOKA.ID - Polisi Polres Purbalingga mengamankan 50 sepeda motor dalam kegiatan cipta kondisi saat libur panjang akhir pekan.
Sepeda motor diamankan dari sejumlah lokasi terkait kegiatan balap liar maupun tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan jajaran Polres Purbalingga menggelar beragam kegiatan kepolisian yang tujuannya memberikan rasa aman bagi masyarakat saat libur panjang akhir pekan kemarin.
"Ini yang patut kita sayangkan."
"Pada periode libur ini, banyak adik-adik kita usia sekolah, menggunakan waktu libur untuk kegiatan negatif."
"Ada balap liar sampai dengan rencana tawuran," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers, Senin, 2 Juni 2025.
AKBP Achmad Akbar menuturkan terhadap kegiatan negatif tersebut dilakukan langkah penindakan.
Dua lokasi dilakukan penindakan akibat balap liar yaitu di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon pada Jumat, 30 Mei 2025 dan Desa Karangpule Kecamatan Padamara pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur
“Sedangkan satu lokasi rencana tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari pada Jumat, 30 Mei 2025 dini hari yang sudah dilakukan rilis oleh Satreskrim Polres Purbalingga,” ungkapnya.
AKBP Achmad Akbar menjelaskan total ada lebih dari 50 kendaraan yang diamankan.