berita

Polisi Gadungan di Cilacap Ajak Korban Kenalan Lalu Jalan-jalan ke Pantai Widarapayung, Endingnya Gasak Motor dan Uang Tunai, Segini Jumlahnya

Selasa, 3 Juni 2025 | 08:11 WIB
ILUSTRASI - Seorang pria diamankan Satreskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah gegara kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Widarapayung Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. (Freepik/gratispik)

SWO membawa kabur sepeda motor, STNK, serta uang tunai Rp 100 ribu milik korban.

Baca Juga: Hindari Penyebrang Jalan, Kecelakaan Maut Mobil Toyota Yaris vs Motor Honda Vario di Jalan Pemuda Klaten, 1 Orang Tewas

 

“Modus pelaku cukup licik, dia mengaku sebagai anggota Polri dan membangun kepercayaan korban."

"Saat korban salat, pelaku mengambil STNK dan uang dalam tas."

"Lalu pelaku berpura-pura menyuruh korban kembali ke kamar mandi sebelum membawa kabur sepeda motor korban,” imbuh Ipda Galih Soecahyo.

Usai menerima laporan pada 26 Mei 2025, Satreskrim Polresta Cilacap bersama Polsek Binangun langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai SWO (35), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024, BPKB, HP, helm, sepatu, dan jaket milik pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Saat ini pelaku telah ditahan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut. ***

Halaman:

Tags

Terkini