Kronologi lengkap menantu nekat melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri di di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Instagram @polreskebumen)
Atas perbuatannya, NG dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. ***