PORTALOKA.ID - Kronologi lengkap menantu nekat melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Lokasinya di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman menjelasan kronologi kejadian bermula dari sebuah kesalahpahaman antara pelaku NG (49) dan korban SA (60) terkait tanaman durian.
Pohon durian itu ditanam oleh pelaku NG.
Pada Rabu, 21 Mei 2025, SA bermaksud membantu menyuburkan tanaman durian milik NG.
SA memberikan daun lamtoro di sekitar tanaman durian milik NG.
Namun menurut NG, daun lamtoro justru tidak baik bagi pertumbuhan durian muda.
NG pun kemudian memindahkan daun lamtoro tersebut.
Keesokan harinya, pada Kamis pagi, SA merasa tersinggung karena daun lamtoro dipindahkan.
Hal itulah yang kemudian memicu cekcok antara NG dan SA.
NG yang terpancing emosinya lalu bawa senjata tajam berupa kudi dan kapak.