berita

Pelaku Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta Berhasil Diamankan! Ternyata Sudah Saling Kenal

Senin, 26 Mei 2025 | 15:07 WIB
Pelaku duel maut dengan celurit di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta berhasil diamankan (Web Tribrata News Bantul)

Baca Juga: Pekerja Proyek KAI Meninggal Dunia Tertemper KA Malioboro Ekspres di Sentolo Kulon Progo Yogyakarta

 

"Antara korban dan pelaku sudah saling kenal," katanya.

Perbuatan ini, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) atau Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76C UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Mirza melanjutkan, dari pasal tersebut, pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga: Soal Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Ini Kata Ketua DPR RI Puan Maharani

Diberitakan sebelumnya, geger kasus duel maut dengan senjata tajam, celurit di kawasan Pleret pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 03.15 WIB.

Persisnya ada di Jalan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban meninggal dunia seorang ABG berinisial ASP (18), warga Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Sedangkan saksi ada 2 orang yaitu teman korban, masing-masing berinisial FA (17), warga Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Baca Juga: 4 Jalur Pendaftaran SPMB SMP Negeri Klaten 2025 yang Wajib Diketahui Calon Siswa dan Orang Tua

Lalu ada APR (17), pelajar asal Potorono, Banguntapan,Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kejadian bermula saat korban bersama saksi FA memancing di dekat rumah korban sambil menegak minuman keras pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 20.00 WIB.

"Awalnya, pada Sabtu (10/05/2025) sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama dengan rekannya yakni FA (17), warga Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, sedang memancing di sekitar rumah korban sambil meminum-minuman keras jenis arak," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini