- AEH (51) dan MM (42), dapat menunjukkan KTP tapi tidak terikat pernikahan resmi.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK), satu botol minuman keras jenis moke (250 ml), dua buah KTP, satu bungkus bekas alat kontrasepsi.
Data hasil operasi segera diinput ke dalam sistem Early Warning System (EWS) sebagai bagian dari pelaporan dan pemetaan kerawanan wilayah.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 00.30 WITA dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sikka dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga moralitas masyarakat menjelang berbagai agenda penting daerah. ***